
Muara Sabak (MIN 2 Tanjung Jabung Timur) - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Tanjung Jabung Timur, bersama dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi, seluruh kepala madrasah negeri, beserta kepala KUA, kembali mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2024 secara virtual, Sabtu, 16 November 2024.
Rakernas Kementerian Agama Tahun 2024 dilaksanakan di Bogor, 15-17 November 2024. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengikuti kegiatan ini secara daring dengan mengumpulkan seluruh pejabat, kepala madrasah negeri, dan kepala KUA di satu titik lokasi di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Di hari kedua kegiatan Rakernas, Kementerian Agama menghadirkan perwakilan dari organisasi-organisasi keagamaan. Masing-masing perwakilan yang menjadi narasumber memberikan pandangan dan masukan yang berkaitan dengan perbaikan peran Kementerian Agama dalam kehidupan umat beragama ke depan. Farid Wajedi, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, menyampaikan catatan penting dari sesi ini, bahwa, penting bagi Kementerian Agama untuk mendengar dan menerima masukan dari organisasi-organisasi keagamaan secara adil dan berimbang.
Selain itu, di hari kedua Rakernas, seluruh peserta menerima materi Menteri Keuangan yang membahas kebijakan fiskal dalam pelaksanaan fungsi keagamaan dan pendidikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Materi dari Menteri PAN-RB juga menjadi bagian penting, membahas transformasi kelembagaan Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan pelayanan publik bidang agama. Farid Wajedi, menyampaikan, seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran hendaknya responsif dan segera beradaptasi dengan perubahan kelembagaan Kementerian Agama.
Mendorong peningkatan integritas, Kementerian Agama, di hari kedua Rakernas, mengundang Ketua KPK untuk menyampaikan materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi juga Inspektur Jenderal Kementerian Agama untuk menguatkan fungsi pengawasan dan mitigasi risiko. Farid Wajedi menyampaikan kepada seluruh jajaran yang mengikuti kegiatan, catatan-catatan penting pada sesi ini perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. Kepala Subbagian Tata Usaha, Paiman, mengungkapkan, akan memperkuat fungsi pengawasan, dalam hal ini pengawasan internal, sebagai upaya mitigasi risiko sesuai arahan Inspektur Jenderal Kementerian Agama. (FR/Wn)
|
146x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Timur dan Sekitarnya
Memuat tanggal...