
Muara Sabak (MIN 2 Tanjung Jabung Timur) – Dalam rangka menertibkan dan melindungi aset tanah madrasah, MIN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan pemasangan patok batas tanah pada [tanggal kegiatan]. Langkah ini diambil untuk memperjelas batas-batas kepemilikan tanah madrasah, mencegah potensi sengketa, dan mendukung pengelolaan aset yang lebih baik.
Kepala MIN 2 Tanjung Jabung Timur, [Nama Kepala Madrasah], menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penertiban aset yang menjadi prioritas dalam mendukung pengelolaan madrasah secara profesional.
"Pemasangan patok batas tanah adalah langkah penting untuk menjaga hak kepemilikan madrasah. Dengan batas yang jelas, kami dapat memastikan aset ini digunakan dan dilindungi dengan maksimal untuk kepentingan pendidikan," ujarnya.
Kepala MIN 2 Tanjung Jabung Timur berharap langkah ini menjadi awal dari pengelolaan aset yang lebih baik di masa mendatang.
"Kami berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkan aset madrasah ini sebaik mungkin demi kepentingan siswa dan pengembangan pendidikan. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi seluruh pihak," tutupnya.
Dengan pemasangan patok batas tanah, MIN 2 Tanjung Jabung Timur membuktikan komitmennya dalam melindungi aset negara, mendukung kelancaran proses pendidikan, dan memastikan keberlanjutan pembangunan madrasah. (FR/Wn)
|
144x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Timur dan Sekitarnya
Memuat tanggal...