
TIM dari kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Elvi Hendrani menyampaikan, sekolah/madrasah perlu dikedepankan kembali sebagai ruang yang ramah bagi anak. Menurutnya, sekolah/madrasah ramah anak (SRA) dapat menjadi jawaban atas krisis kepercayaan pada lingkungan sekolah.
“Tugas kita semua untuk menjamin setiap anak tumbuh dan berkembang secara baik. Mereka harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Melalui deklarasi sekolah ramah anak, mari kedepankan kembali lingkungan sekolah yang ramah bagi anak. Ciptakan interaksi positif. Didik anak tanpa kekerasan,†ujar Elvi Hendrani sebagai narasumber.
|
292x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Timur dan Sekitarnya
Memuat tanggal...